Arta Meris Simbolon Penuhi Panggilan KPK
Mengenakan blazer coklat, Arta Meris memasuki ruang steril di Gedung KPK, hari ini, Rabu (13/11) siang.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Yunike Lusi Dahlia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Parna Raya Group, Arta Meris memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mengenakan blazer warna coklat, Arta Meris memasuki ruang steril di Gedung KPK, hari ini, Rabu (13/11) siang.
Kepala Bagian Pemberitaan Informasi KPK, Prubarharsa Nugraha, menjelaskan Arta dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka (RR) Rudi Rubiandini.
Dari pantauan, Arta terlihat tenang saat menaiki tangga menuju ruang steril meski puluhan wartawan memotretnya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Ia hanya tersenyum.
Dalam kasus Migas ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Rudi Rubiandini, Deviardi selaku pelatih golf Rudi dan Simon Gunawan Tanjaya, komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL).