Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Attiyah Laila Istri Anas Urbaningrum Senin Diperiksa KPK

KPK segera memanggil Attiyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Attiyah Laila Istri Anas Urbaningrum Senin Diperiksa KPK
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sibuk mendampingi penyidik yang mengeledak dua rumah kediamannya Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur , Selasa (12/11/2013). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Attiyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Tanggal 18 November hari Senin, KPK akan memanggil Atiyyah Laila," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pemanggilan itu kata Johan merupakan langkah mengklarifikasi barang-barang sitaan yang diperoleh dari kediamannya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.

Sebelumnya, kata Johan KPK menyita beberapa dokumen dan juga uang dari penggeledahan di kediaman Attiyah di Duren Sawit Jakarta Timur. Di antara barang yang disita tersebut adalah uang senilai Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan Machfud. Ada juga paspor atas nama Attiyah.

"Paspor disita karena diduga yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan keluarga atau tersangka MS," kata Johan Budi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas