Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Pasrah Wawan Jadi Tersangka Kasus Alkes

Mereka mengaku pasrah atas penetapan Wawan sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Tubagus Chaeri Wardana menyerahkan sepenuhnya masalah hukum tersangka kepada penasihat hukum. Mereka mengaku pasrah atas penetapan Wawan sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan.

"Keluarga secara hukum menyerahkan ke kita sebagai penasihat hukum. Makanya, maksud kedatangan saya sekarang ya mau bicara itu pada Mas Wawan," kata Pia Akbar Nasution, Penasihat Hukum tersangka di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pia sendiri datang untuk menjenguk Wawan di Rutan KPK. Namun, Pia gagal bertemu karena adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan.

"(Dia) lagi diperiksa, ya tidak bisa ketemu," imbuhnya.

Pia menuturkan, kliennya selama ini tak pernah mengungkapkan soal dugaan korupsi dalam pengadaan alkes itu. Namun, kata dia, sekali waktu Wawan sempat menyinggungnya.

"Karena kan beritanya ramai," tegasnya.

Lantaran tak jadi ketemu, Pia menyebut, belum tahu apa langkah yang bakal diambil buat menghadapi permasalahan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum tahu. Kita tidak bisa bilang kira-kira karena itu tergantung klien," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas