KPK Didesak Awasi Hakim MK Sengketa Pilkada Tangsel
Dugaan suap di MK mengindikasikan praktik suap serta perilaku korupsi sudah menggerogoti disemua level lembaga negara.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa berharap dengan tertangkapnya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap menjadi peristiwa terakhir.
Dugaan suap di MK mengindikasikan praktik suap serta perilaku korupsi sudah menggerogoti disemua level lembaga negara. Karena itu KPK diminta meningkatkan fungsi pencegahan tersebut.
Demikian disampaikan Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tengerang (Gempita) saat menggelar aksi unjukrasa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Mereka juga meminta KPK mengawasi secara khusus, penanganan sengketa pilkada Kota Tangerang. Menurutnya, kasus itu terkesan tidak jelas penyelesaiannya.
"Fakta dipersidangan sudah terang, tidak ada pelanggaran bersifat sistematis, terstruktur, apalagi gugatan pilkada kota Tangerang sudah ditolak PTUN Banten, ini memancing kecurigaan publik," kata Koordinator Gempita Lukman di kantor KPK, Jakarta.
Dalam menyatakan sikap, gempita membawa massa aksi sekitar 80 orang. Mereka mendesak KPK untuk mengawasi secara khusus perilaku hakim MK yang tengah menangani sengketa pilkada Kota Tangerang.
Selain itu, mereka mendesak supaya KPK menuntaskan dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar.
"Mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan suap yang terjadi di tubuh MK hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Seperti diketahui, belum lama ini KPK menangkap Aki Mochtar mantan Ketua MK lantaran diduga menerima suap pengurusan sengketa pilkada Leban Banten dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.