Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Bea Cukai Simpan Transaksi Rumah Atas Nama Mertua

Penyidik menemukan satu bundel dokumen transaksi jual beli tanah dan bangunan di Serpong Boulevard

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pejabat Bea Cukai Simpan Transaksi Rumah Atas Nama Mertua
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik menemukan satu bundel dokumen transaksi jual beli tanah dan bangunan di Serpong Boulevard. Dalam bukti transaksi tersebut termuat nama Odong Muhamad yang tiada lain orangtua dari istri muda Heru Sulastyono, Widya Wati.

"Ada dokumen angsuran atas nama Odong Muhamad, Odong Muhamad ternyata bapaknya ibu WW (Widya Wati). Apakah ini dari uang yang diberikan HS (Heru Sulastyono), ini sedang dalami semuanya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulastyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Pihaknya akan memanggil Odong Muhamad untuk dimintai keterangannya terkait dokumen transaksi tersebut.

"Kita ambil keterangannya, nanti akan kita panggil untuk diketahui asal usulnya," ungkap Arief.

Berikut berkas yang ditemukan penyidik dari dalam brankas milik Heru:

1. Satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang an. Ridwan Lazwarman seluas 709 M2 tanggal pendaftaran 10 Janari 2007;

BERITA TERKAIT

2. Satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 03807 / Pondok Jagung, Tangerang an. Ridwan Lazwarman seluas 41 M2 tanggal pendaftaran 13 Desember 2006;

3. Satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 09543 / Jalupang, Tangerang an. PT Serpong Mega Sukses seluas 180 M2 tanggal pendaftaran 6 April 2011;

4. Satu asli kwitansi pembayaran biaya pengecekan akta jual beli dan balik nama atas SHGB No 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 18 juta dari Widyawati tanggal 15 November 2008;

5. Satu asli kwitansi pembayaran pajak BPHTB SHGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang seluas 709 M2 sebesar Rp 89.835.000 dari Widyawati tanggal 15 November 2008;

6. Satu asli kwitansi pembayaran peningkatan hak SHGB No. 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 10 juta dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008;

7. Satu asli kwitansi setoran negara peningkatan status SHGB No 05791 / Pondok Jagung atas nama Arla Fifinela seluas 709 M2 sebesar Rp 18.591.000
dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008;

8. Satu lembar asli kwitansi pembayaran sebuah rumah residence seharga Rp 1.126.760.00 tanggal 23 Februari 2010;

9. Satu bundel fotokopi perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan residence atas nama Serpong Boulevard No 477/PPJB/RD1/VII/2011 tanggal 4 Agustus 2011 dan lampiran sbb:

a. Satu lembar foto kopi daftar angsuran atas nama Odong Muhamad tanggal booking fee 17 Januari 2010;

b. Satu bundel foto kopi tata tertib lingkungan perumahan residence atas nama Serpong Boulevard tanpa tanggal dengan menyetujui tanda tangan Odong Muhamad;

c. Satu lembar foto kopi surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SSPD BPHTB) an Odong Muhamad tanggal 19 Desember 2012;

d. Satu lembar asli tanda terima Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No 477/PPJB/RDJ/VII/2011 atas nama Odong Muhamad tanggal 6 Maret 2012;

e. Satu lembar asli bukti pemesanan residence atas nama Odong Muhamad tanggal 26 Januari 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas