Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik KPK Sita Fortuner Istri Akil Mochtar

Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyita dua bangunan dan sebuah lahan, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Fortuner milik istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, dalam penggeledahan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (13/11/2013).

"Penyidik juga menyita Fortuner atas nama istri Akil Mochtar," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.

Menurut Johan, penyitaan aset ini dalam rangkap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Penyitaan aset Akil dan keluarga ini dilakukan agar tidak terjadi pengubahan status kepemilikan.

Akil Mochtar selaku Ketua MK ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.

Dia juga menjadi tersangka gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan TPPU.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas