Penyidik KPK Sita Fortuner Istri Akil Mochtar
Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyita dua bangunan dan sebuah lahan, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Fortuner milik istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, dalam penggeledahan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (13/11/2013).
"Penyidik juga menyita Fortuner atas nama istri Akil Mochtar," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.
Menurut Johan, penyitaan aset ini dalam rangkap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Penyitaan aset Akil dan keluarga ini dilakukan agar tidak terjadi pengubahan status kepemilikan.
Akil Mochtar selaku Ketua MK ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.
Dia juga menjadi tersangka gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan TPPU.