Dalam Sebulan Petugas Keamanan MK Temukan 10 Senpi yang Dibawa Pengunjung
Dalam satu bulan satpam bisa menemukan sepuluh senjata api yang dibawa pengunjung sidang yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri K Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku setidaknya mengamankan sepuluh senjata api dari pendukung atau pihak-pihak yang berperkara di MK. Senjata api tersebut diketahui saat pemeriksaan yang dilakukan satuan pengamanan (satpam) sebelum memasuki ruang sidang.
"Dalam satu bulan satpam bisa menemukan sepuluh senjata api begitu mereka masuk diamankan dulu. Ini kan bahaya. Kita tidak tahu siapa mereka, tapi bawa pistol itu memang ada," ujar hakim konstitusi Patrialis Akbar saat memberikan keterangan pers di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Patrialis mengaku akan memberlakukan pengetatan keamanan terhadap pengunjung yang akan mengikuti persidangan di MK dan tamu-tamu lainnya.
"Semua tamu akan diberi name tag, KTP ditinggal," kata bekas menteri hukum dan HAM itu.
Namun saat pernyataan tersebut dikonfirmasikan ke hakim senior Harjono, dia mengaku tidak mengetahuinya dan baru mendengarnya. "Tanya sekjen," ujar Harjono singkat.
Diberitakan, dunia peradilan di Indonesia tercoreng oleh aksi anarkis pendukung dalam sidang putusan ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku yang di Gedung MK, Kamis (14/11/2013) siang.
Massa membanting kursi, merusak tiga buah LCD, melemparkan mikropon, dan merusak-properti MK lainnya. Tak hanya itu, massa juga menyerbu masuk ke ruang sidang sidang pleno saat sidang masih berlangsung.