Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eva Sundari Optimistis Sutarman Bisa Tuntaskan Kasus Rekening Gendut Petinggi Polri

Eva Sundari opitimistis Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Sutarman dapat menyelesakan tugasnya secara baik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Eva Sundari Optimistis Sutarman Bisa Tuntaskan Kasus Rekening Gendut Petinggi Polri
TRIBUN/DANY PERMANA
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) menginspeksi pasukan saat memimpin upacara hari jadi Korps Brimob Polri di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013). Korps Brimob hari ini merayakan ulang tahunnya yang ke-68 dengan melaksanakan upacara dan simulasi penanganan teror. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Sundari opitimistis Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Sutarman dapat menyelesakan tugasnya secara baik, khususnya dalam pemberantasan korupsi di instansi Kepolisian.

Hal itu disampaikan Eva saat dimintai tanggapannya mengenai pemberantasan korupsi di tubuh Polri.

"Saya cukup optimis dengan pernyataan Kapolri yang menantang anak buahnya dalam pemberantasan korupsi, artinya ini komitmen moral Kapolri," kata Eva melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2013).

Kendati begitu, kata Eva, hal itu belumlah cukup. Kapolri, kata Eva, juga harus mendapat dukungan politik dari wakil rakyat guna mengemban tugasnya melakukan pemberantasan rasuah tersebut.

"Moral saja tidak cukup, tapi harus disertai dukungan politik Kapolri untuk secara penuh memberi jaminan para penyidik internal untuk bekerja maksimal tanpa terhalang senioritas atau korsa. sehingga bisa membuka kebenaran," kata Eva.

Menurut Eva, bila hal itu berhasil, maka itu merupakan titik awal penerapan reformasi di tubuh Polri. Sebab, lanjut Eva, tidak cukup hanya di bidang penindakan, melaikan juga seiring dengan upaya pencegahannya.

Berita Rekomendasi

"Jika ini berhasil maka akan menjd titik awal implementasi reformasi kultural di tubuh Polri terutama terkait kultur korup organisasi. Harus ada pembenahan sistem sehingga mencegah hal sama terulang yaitu dihentikannya cash based transaction dalam pelayanan BPKB dan keseluruhan manajemen di Mabes, seperti pengkajian maupun penyaluran dana-dana operasionalnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Irjen (purn) Logan Siagian meyakini Sutarman bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk di jajarannya sekalipun.

"Kapolri sekarang tegas sekali, bahkan ketika kemarin menutup pelatihan ada arahan beliau menyatakan, bukan hanya kepada publik namun penyelidikan dan penyidikan korupsi termasuk ke dalam juga (internal). Kita lihat saja gebrakannya Kapolri baru," kata Logan di sela seminar bertajuk "Membangun Pemimpin Polri yang Berkarakter Guna Terciptanya Kepercayaan Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu 2014" di Sespimma Lemdiklat Polri, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).

Meminjam istilah bagaimana menyapu bila sapunya kotor, Logan menegaskan penuntasan kasus korupsi termasuk indikasi rekening gendut Polri adalah tantangan Polri saat ini.

"Jadi pemberantan korupsi baik ke dalam maupun ke luar. Inilah memang tantangan Polri," imbunya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan bahwa permasalahan rekening gendut Pati Polri telah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Mabes Polri.

Sependapat dengan Logan, Adnan menilai penuntasan persoalan rekening gendut perwira tinggi Polri adalah ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.

"Ujian pertama memang rekening gedut karena bertahun-tahun tidak dtuntaskan. Kalau bisa menuntaskan maka dia bisa menjawab tantangan publik," ujarnya.

Terkait dugaan korupsi, peran PPATK disebutkan Adnan juga vital dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, baik di intitusi Polri ataupun institusi lainnya. Terlebih saat pasar bebas telah berlaku, peran PPATK diharapkan mampu menjadi pagar pemberantasan korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas