Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Diminta Kembalikan Uang Operasional PPI

PPI bakal melakukan pertemuan untuk membahas upaya permintaan pengembalian uang operasional PPI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bakal melakukan pertemuan untuk membahas upaya permintaan pengembalian uang operasional PPI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan lakukan pertemuan (membahas penyitaan KPK)," ujar Tri Dianto, juru bicara PPI, saat ditemui di markas PPI, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013).

Selain itu Tri Dianto memberikan waktu 2x24 jam bagi KPK untuk mengembalikan uang operasional PPI yang mereka sita saat menggeledah rumah Anas Urbaningrum.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah dua kediaman Anas Urbaningrum (salah satunya markas PPI) terkait perkembangan kasus korupsi proyek Hambalang.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang serta sejumlah uang senilai Rp 1 miliar yang merupakan uang operasional PPI.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas