KPK Diminta Kembalikan Uang Operasional PPI
PPI bakal melakukan pertemuan untuk membahas upaya permintaan pengembalian uang operasional PPI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bakal melakukan pertemuan untuk membahas upaya permintaan pengembalian uang operasional PPI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan lakukan pertemuan (membahas penyitaan KPK)," ujar Tri Dianto, juru bicara PPI, saat ditemui di markas PPI, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013).
Selain itu Tri Dianto memberikan waktu 2x24 jam bagi KPK untuk mengembalikan uang operasional PPI yang mereka sita saat menggeledah rumah Anas Urbaningrum.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah dua kediaman Anas Urbaningrum (salah satunya markas PPI) terkait perkembangan kasus korupsi proyek Hambalang.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang serta sejumlah uang senilai Rp 1 miliar yang merupakan uang operasional PPI.