Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

MK Mengaku Kecolongan Tak Tahu Bakal Terjadi Keributan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku kedodoran dan tidak memperkirakan bakal terjadi tindakan keributan dan anarkisme

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri K Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku kedodoran dan tidak memperkirakan bakal terjadi tindakan keributan dan anarkisme saat sidang putusan sidang ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku siang ini.

"Memang tadi kita anggap itu tidak begitu banyak. Karena itu petugas kita sudah ada polisi pun ada, tapi mereka begitu merangsek kemudian kita kaget dan kedodoran," ujar hakim senior MK, Harjono kepada wartawan di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, lanjut Harjono, pihaknya tidak bisa melarang pihak-pihak yang terlibat untuk menyaksikan persidangan karena sidang tersebut terbuka untuk umum. Apalagi, kata Harjono, polisi tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang jika tidak diminta hakim. Itu disebabkan karena sidang sudah memiliki satpam yang bertugas menjaga keamanan.

"Mereka tidak satu persatu, digedor langsung masuk meloncat, kalau kena hakim nggak sampai. Nggak ada yang terluka, Ibu (hakim) Maria karena lari ditolong, kalau luka nggak ada," terang Harjono.

Harjono pun sangat menyesalkan tindakan anarkis tersebut karena mencoreng negara hukum.

"Kalau hanya barang kursi itu bisa diganti, tapi ini mencederai negara hukum. Karena itu tanggung jawab negara hukum, bukan hanya MK tapi juga aparatur negara ini," sesal Harjono.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekedar informasi, dunia peradilan di Indonesia tercoreng akibat aksi anarkis pendukung dalam sidang putusan ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.

Massa yang beringat membanting kursi, merusak tiga buah LCD, melemparkan mikropon, dan merusak-properti MK lainnya. Parahnya lagi, ruang sidang sidang pleno yang nota bene saat sidang masih berlangsung juga diserbu dan menjadi sasaran amuk massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas