Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Sesalkan Tindakan Anarkis Saat PHPU Maluku

Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan tindakan anarkis dari massa pendukung pihak berperkara

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MK Sesalkan Tindakan Anarkis Saat PHPU Maluku
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Polisi mengaankan satu terduga pelaku aksi anarkisme di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, Kamis (14/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan tindakan anarkis dari massa pendukung pihak berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.

"Tadi ada pelajaran yang sangat luar biasa untuk kita semua. Tentu ini adalah contempt of court (penghinaan terhadap penghadilan) yang tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua, ini jadi berita untuk dunia juga," ujar Arif saat menjadi Ketua Majelis sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kab Dairi di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Atas kejadian tersebut, Arif kemudian meminta para pihak khususnya kuasa hukum pemohon bisa menjaga martabat persidangan. Ia juga meminta para pengunjung sidang menghormati jalannya persidangan.

"Saya harapkan untuk kuasa hukum pemohon, mampu menjaga ketertiban dan menjaga martabat persidangan. Jangan melukai prinsip demokrasi," kata hakim Arief.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas