MK Sesalkan Tindakan Anarkis Saat PHPU Maluku
Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan tindakan anarkis dari massa pendukung pihak berperkara
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
![MK Sesalkan Tindakan Anarkis Saat PHPU Maluku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-perusakan-ruang-di-gedung-mk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan tindakan anarkis dari massa pendukung pihak berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
"Tadi ada pelajaran yang sangat luar biasa untuk kita semua. Tentu ini adalah contempt of court (penghinaan terhadap penghadilan) yang tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua, ini jadi berita untuk dunia juga," ujar Arif saat menjadi Ketua Majelis sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kab Dairi di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).
Atas kejadian tersebut, Arif kemudian meminta para pihak khususnya kuasa hukum pemohon bisa menjaga martabat persidangan. Ia juga meminta para pengunjung sidang menghormati jalannya persidangan.
"Saya harapkan untuk kuasa hukum pemohon, mampu menjaga ketertiban dan menjaga martabat persidangan. Jangan melukai prinsip demokrasi," kata hakim Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.