Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan 5 Orang dalam Keributan di Ruang Sidang MK

Terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasca-keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 wib tadi, 5 orang diamankan oleh pihak kepolisian.

"5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan mik meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

"Terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," kata Rikwanto.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

"Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas