Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Ruang Sidang
Polisi harus berada di garis depan dalam pengamanan ruang sidang
Penulis: Ferdinand Waskita
![Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Ruang Sidang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garis-polisi-di-mahkamah-konstitusi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun aparat internal di pengadilan melakukan evaluasi sistem pengamanan di ruang sidang.
Penegasan tersebut disampaikan Sudding terkait dengan terjadinya amuk massa di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013).
"Apapun persoalan dan masalahnya, perusakan ruang sidang sama sekali tidak dapat dibenarkan, dan polisi harus menegakkan hukum. Selain itu, kepolisian dan security internal juga harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di pengadilan, khususnya di MK,’’ tegas Sudding.
Aparat kepolisian,kata Sudding, harus berada di garis depan dalam pengamanan ruang sidang, sehingga bisa selalu mengantisipasi aksi amuk massa yang dikhawatirkan bakal terjadi. Polisi tidak boleh lengah dan membiarkan terjadinya perusakan ruang sidang pengadilan.
"Aparat kepolisian tidak boleh mengatakan tidak siap dengan amuk massa, apalagi sampai membiarkan massa yang mengamuk. Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi,’’ ujar Sudding.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.
Sudding merasa prihatin dengan peristiwa amuk massa yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Peristiwa tersebut menurut Sudding menambah daftar panjang citra buruk peradilan di Indonesia.
‘’Saya melihat sendiri di televisi bagaimana massa yang mengamuk di ruang sidang MK, dan saya sangat prihatin, karena baru kali ini terjadi ada orang ngamuk di ruang sidang dan merusak peralatan sidang tanpa bisa dicegah,’’ ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.