Polisi Pasang Police Line di Lokasi Perusakan di MK
Usai menangkap para pelaku yang diduga provokator dari aksi anarkis tersebut, Polres Jakarta Pusat langsung memasang garis polisi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri K Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian langsung bereaksi saat perusakan dan penyerbuan ke ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dalam saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, Kamis (14/11/2013).
Usai menangkap para pelaku yang diduga provokator dari aksi anarkis tersebut, Polres Jakarta Pusat langsung memasang garis polisi (police line) tepatnya di luar sidang pleno. Tempat tersebut merupakan tempat pendukung atau pihak berperkara yang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang pleno.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak MK mengenai aksi vandalisme tersebut. Sebelumnya, aksi tersebut diduga karena ketidakpuasan pendukung atau pemohon dalam PHPU Kepala Daerah Maluku.