Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Diobrak-abrik

Sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Diobrak-abrik
TRIBUNNEWS.COM/ERIK KOMAR SINAGA
Suasana ruang sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi yang diamuk massa, hari ini, Kamis (14/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan nomor urut Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pasangan nomor urut empat yang berada di luar sidang pleno di lantai dua berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.

"MK maling, MK maling," teriak beberapa pengunjung di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian massa kemudian, masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang nampakanya tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa udah mengobrak-abrik ruang sidang.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas