Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

14 Orang Diamankan, Belum Ada Tersangka

Selain memeriksa 14 orang penyidik Polres Jakarta Pusat juga memeriksa Cawagub Maluku Utara Daud Sangaji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013), hingga hari ini kepolisian belum menetapkan status tersangka pada 14 orang yang diamankan.

"14 orang yang diamankan sampai saat ini masih terus diperiksa intensif oleh penyidik," ucap kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (15/11/2013) pagi.

Selain memeriksa 14 orang tersebut, dikatakan Tatan penyidik Polres Jakarta Pusat juga memeriksa Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Daud Sangaji.

"Semuanya masih diperiksa, termasuk juga dia (Daut Sangaji). Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 wib tadi, sebanyak 14 orang diamankan oleh pihak kepolisian.

Akibat keributan tersebut ada beberapa barang yang rusak yakni : tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan mik meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), jacobus F Puttileihalat dan arifin tapi oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas