TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong terkait penyidikan suap di lingkungan SKK Migas, Jumat (15/11/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Widodo punya peran dalam suap SKK Migas. Rudi diduga menerima uang 900.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura dari Widodo melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. Uang itu diserahkan Simon ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golfnya, Deviardi.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.