Komisi III Pertanyakan Kinerja Aparat Saat Ricuh Sidang MK
Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mempertanyakan kinerja aparat polisi saat kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mempertanyakan kinerja aparat polisi saat kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung. Sebab, aparat polisi ada di tempat kejadian saat pengrusakan ruang sidang.
"Yang menjadi pertanyaan saya mengapa aparat yang berada di ruang tersebut tidak bertindak cepat mengamankan mereka," kata Pieter ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11/2013).
Bahkan, kata Pieter, terlihat sikap aparat seolah-olah takut dengan aksi kekerasan tersebut. Menurut Politisi Demokrat itu, sejak awal intelejen kepolisian harusnya sudah mendeteksi ancaman tersebut bahwa sebagian orang yang hadir dalam sidang sengaja disiapkan untuk melakukan perbuatan anarkis.
"Seharusnya ada tindakan antisipatif. Rekaman video tersebut dapat menjadi bukti," ungkapnya.
Pieter meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk mempelajari rekaman video tersebut.
Selanjutnya memerintahkan Propam untuk memeriksa personel yang bertugas dan bertanggungjawab di MK saat itu. Selain itu, Pieter juga meminta agar diberikan sanksi bahkan mencopot jabatannya.
"Saya ingatkan semua pihak harus terlibat menjaga serta melindungi integritas MK. Jangan sampai ada kesan adanya upaya-upaya untuk mendelegitimasi MK," katanya.