Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Tersangka Hambalang Teuku Bagus Mohammad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Tersangka Hambalang Teuku Bagus Mohammad
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
TERSANGKA HAMBALANG - Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, Jumat (15/11/2013) terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa menyangkut status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Teuku Bagus Mohammad Noor diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Teuku Bagus diketahui sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Namun sebelumnya saat tiba di kantor KPK, Teuku Bagus menolak berkomentar mengenai panggilan pemeriksaannya itu.

Diketahui, KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus serupa. Pihak yang dipanggil sebagai saksi tersebut adalah pegawai Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Sunarto dan Raden Isnanta. Termasuk pihak swasta bernama serta Lim Rohimah. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas