Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam: Apapun Alasannya, Anarkisme Tidak Boleh

Djoko Suyanto menegaskan atas alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menko Polhukam: Apapun Alasannya, Anarkisme Tidak Boleh
TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas membersihkan sisa-sisa kaca yang pecah di ruang tunggu sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Menko Polhukam : Polisi Bertindak Tegas

Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan atas alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan. Hal itu disampaikan menanggapi insiden   dalam sidang sengketa Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013).

"Kepolisian sudah diperintahkan bertindak tegas agar semua pihak menghormati lembaga hukum," kata Djoko dalam keterangannya.

Menurut dia, apabila tidak puas dengan putusan hukum maka harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak.

Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kemarin.

Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba,  sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu,  massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.

Hingga saat ini 15 saksi diperiksa oleh polisi diduga pelaku rusuh. (Aco)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas