Perusuh di Gedung MK Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Pihak kepolisian telah mengamankan 15 orang pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku kerusuhan yang terjadi siang tadi di Gedung Mahkamah Konstitusi di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis, (14/11/2013). Sidang sengketa Pilgub Maluku 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) rusuh setelah salah satu pendukung calon gubernur mengamuk saat Hamdan Zoelva membacakan putusan pertama dari empat keputusan yang menolak gugatan tersebut pemohon. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)