Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi akan Ditempatkan di Dalam Ruang Sidang MK

Menurut Kombes Pol Rikwanto kedepannya akan diterapkan mekanisme polisi akan ada di dalam ruang sidang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) , pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak MK membicarakan pengamanan kedepannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kedepannya akan diterapkan mekanisme polisi akan ada di dalam ruang sidang dengan jumlah tertentu dan ditempatkan di titik-titik tertentu.

"Polisi akan ada di dalam, jumlahnya tertentu. Jadi nanti kalau ada yang berbuat kegadukan. Hakim bisa langsung meminta bantuan anggota dan menyuruh anggota membawa orang yang dimaksud hakim ke luar persidangan," ungkap Rikwanto, Jumat (15/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan mengenai jumlah pasti berapa anggota kepolisian yang akan ditempatkan di dalam persidangan, hal itu masih dirumuskan.

"Ini sedang dirumuskan, berapa jumlah dan dititik mana ditempatkan anggota. Jadi bisa hakim antsipasi potensi keributan. Sebelum ricuh bisa diredam," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas