Wali Kota Solo Usul UU Otonomi Daerah Ditinjau Ulang
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan usulan pemerintah pusat dan DPR meninjau ulang Undang-undang (UU) Otonomi Daerah
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Solo - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan usulan pemerintah pusat dan DPR meninjau ulang Undang-undang (UU) Otonomi Daerah (Otda).
"Saya juga berharap MPR mendukung supaya UU Otda bisa dikembalikan ke dalam UUD 1945," kata Hadi dalam dialog soal 4 Pilar Bernegara di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2013).
Menurut dia UU Otda saat ini berjalan kurang optimal sebab terkesan UU ini tidak mewujudkan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"UU Otda ini bisa menimbulkan adanya wilayah yang memisahkan diri dari Indonesia bila memiliki sumber daya alam (SDA) yang bisa dimanfaatkan sendiri," kata Hadi.
Menurut dia Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka sudah selayaknya dikembalikan ke dalam UUD 1945.
"Kalau ingin NKRI mestinya tidak lahir UU Otonomi Daerah karena sudah NKRI, tidak ada lagi otonomi daerah apalagi otonomi khusus, nanti ada daerah yang otonomi daerah enggak mau taat dengan presiden repot, karena sudah mampu dengan sumber daya sendiri," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto mendukung adanya usulan tersebut sebab UU Otda ini berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.
“Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Lha, kalau UU Otda mengganggu, kami mendukung adanya perubahan,” kata Sidarto.
Dia mengatakan beberapa waktu lalu MPR mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tentan amandemen (perubahan) UUD 1945, yang di dalamnya juga menyinggung otda.
Dalam pertemuan itu ada arus yang menginginkan perubahan soal Otda, tapi ada pula yang menyatakan, pembuat amandemen tempo hari merasa tidak melakukan kesalahan.
“Kelompok ini menyalahkan pada aturan-aturan turunan dari UUD 1945, seperti UU Otda. Katanya banyak yang kebablasan. Pendapat seperti ini, kami di MPR tentunya juga sangat menghormati,” katanya.
Sidarto mengatakan, yang terpenting dari semua itu adalah keutuhan NKRI. DPR dan pemerintah harus membuat UU yang selaras dengan UUD 1945. Dampak yang ada di masyarakat sekarang, juga harus diperhatikan sungguh-sungguh.
(Aco)