Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Subianto Temui Dubes Indonesia di Malaysia Sebelum Hadiri Sidang Wilfrida

Prabowo Subianto, bertemu Dubes Indonesia untuk Malaysia, Sebelum menghadiri persidangan kasus Wilfrida Soik.

zoom-in Prabowo Subianto Temui Dubes Indonesia di Malaysia Sebelum Hadiri Sidang Wilfrida
Rachmat Hidayat
Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, bertemu Dubes Indonesia untuk Malaysia, Sebelum menghadiri persidangan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik.

Wilfrida, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu disidang atas tuduhan membunuh majikannya di Kelantan, Malaysia.

"Sebelum sidang Pak Prabowo bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermat Prayitno. Pertemuan berlangsung di lounge Bandara Sultan Abdul Azis, Kuala Lumpur," ujar Sudaryono, Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto dalam keterangan pers, Minggu (17/11/2013).

pada waktu bersamaan, Prabowo juga menemui pengacara kondang asal Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee, yang ditunjuk oleh Prabowo untuk membela Wilfrida dalam persidangan.

Bersama-sama, mantan Danjen Kopassus ini beserta rombongan bertolak ke Kelantan menggunakan pesawat jet. Perjalanan mereka dari Kuala Lumpur, menempuh waktu kurang lebih selama satu jam.

"Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan TKI asal NTT," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Prabowo Subianto memang berencana akan menghadiri persidangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik. Sidang akan diselenggarakan Minggu, 17 November dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam konfrensi persnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Sabtu (16/11/2013) kemarin, Prabowo mengatakan, sidang lanjutan besok, akan memaparkan 2 hal yang dapat memperingan hukuman untuk Wilfrida yakni penjelasan tentang pemeriksaan usia dari rumah sakit dan pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi besok akan mendengarkan keputusan itu, kesaksian dari tim kesehatan karena kemungkinan besar Wilfrida saat kejadian statusnya di bawah umur. Mungkin ada keringanan bila di bawah umur, dan itu sedang kita perjuangkan," ucap Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas