Alasan KPK Gagal Periksa Widodo Ratanachaithong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaithong, Jumat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaithong, Jumat (15/11/2013) kemarin.
Penyebabnya, surat pemeriksaan yang dikirim penyidik, ternyata tak sampai ke Widodo ataupun keluarganya.
"Dia tidak hadir pemeriksaan. Surat panggilannya balik ke KPK. Kemungkinan alamatnya salah atau bagaimana. Saya hanya menyampaikan penjelasan penyidik. Bisa salah nomor juga," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Dikatakan Johan, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali. Namun, Johan belum mengetahui apakah surat tersebut akan dikirim ke Singapura atau PT Kernel Oil Indonesia.
"Tentu (dipanggil ulang), cuman alamatnya bisa beda. Bisa ke Singapura. Mungkin bisa dua-duanya. Kernel di sini dan Singapura," kata Johan.