Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan KPK Gagal Periksa Widodo Ratanachaithong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaithong, Jumat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan KPK  Gagal Periksa Widodo Ratanachaithong
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Salah satu tersangka, Simon Gunawan Tanjaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaithong, Jumat (15/11/2013) kemarin.

Penyebabnya, surat pemeriksaan yang dikirim penyidik, ternyata tak sampai ke Widodo ataupun keluarganya.

"Dia tidak hadir pemeriksaan. Surat panggilannya balik ke KPK. Kemungkinan alamatnya salah atau bagaimana. Saya hanya menyampaikan penjelasan penyidik. Bisa salah nomor juga," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Dikatakan Johan, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali. Namun, Johan belum mengetahui apakah surat tersebut akan dikirim ke Singapura atau PT Kernel Oil Indonesia.

"Tentu (dipanggil ulang), cuman alamatnya bisa beda. Bisa ke Singapura. Mungkin bisa dua-duanya. Kernel di sini dan Singapura," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas