Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanes Widjanarko Dituding Terlibat Dugaan Suap SKK Migas

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dinilai tidak adil.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Johanes Widjanarko Dituding Terlibat Dugaan Suap SKK Migas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johannes Widjanarko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dinilai tidak adil. Seharusnya, KPK juga menangkap aktor lainnya yang terlibat di lingkungan SKK Migas.

"KPK segera menangkap Johanes yang berulang kali menerima suap dari para cukong Migas dengan jumlah lebih dari 600 ratus dolar Amerika Serikat," kata Ical Wakil Kordinator Aksi, Koalisi Anti Widjanarko saat berorasi di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Ia menuding, Johanes Widjanarko yang saat ini menjabat sebagai Ketua SKK Migas juga diduga sebagai aktor intelektual dalam proses penangkapan terhadap Rudi Rubiandini. Padahal, kalau dibandingkan, penerimaan atau suap yang diterima Rudi masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan mantan Wakil Ketua SKK Migas tersebut.

"Johanes Widjanarko andil dalam praktek suap di lembaga SKK Migas ini. Semasa menjabat sebagai wakil Rudi Rubiandini, Widjanarko juga ikut 'mengatur' dan menerima fee dari para cukong. Bahkan, Widjanarko sebagai pejabat lama di lembaga itu lebih mahir mengatur suap-menyuap di setiap tender migas," kata Ical.

Karena itu, Ical meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk menindak tegas terhadap Kepala SKK Migas ini, karena ada dugaan Johanes melakukan manipulasi penyidikan kasus suap yang saat ini sedang diproses oleh KPK.

"Abraham Samad agar menindak tegas bahwanya yang berkomplotan dengan Johanes untuk memanipulasi penyidikan kasus suap," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas