Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR: Sebaiknya Usia Ketua MK di Atas 60 Tahun

Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto mengusulkan agar Ketua Mahkamah Konstitusi berusia diatas 60 tahun

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ketua MPR: Sebaiknya Usia Ketua MK di Atas 60 Tahun
Muhammad Zulfikar
Sidarto Danusubroto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto mengusulkan agar Ketua Mahkamah Konstitusi berusia diatas 60 tahun. Bukan tanpa alasan Sidarto mengutarakan hal itu, menurutnya pada usia 60 tahun lazimnya orang sudah tidak memikirkan materi.

"Saya usulkan agar Ketua MK usianya di atas 60 tahun," kata Sidarto di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Sidarto menuturkan, wacana tersebut pernah digagas di Indonesia dan di beberapa negara pun juga pernah ada wacana Ketua MK di atas 60 tahun. Namun, wacana itu menurutnya perlu dipertimbangkan kembali.

"Untuk kualitas hakim pada usia 60 tahun tidak perlu diragukan," tuturnya.

Lebih lanjut Sidarto mengatakan, dengan usia 60 tahun ia meyakini seseorang hanya fokus bertugas dan tidak memikirkan hal-hal lain yang mengadaikan integritas. Di usia 60 tahun, menurut Sidarto Ketua MK sudah tidak mengurusi anak-anak dalam keluarganya.

"Saya pada usia 60 sudah hanya tinggal berdua dengan istri. Sekarang umur saya 78 (tahun), istriku 75 (tahun)," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas