Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad: Status Ratu Atut Sebagai Saksi Bisa Berubah

Abraham Samad mengatakan lembaganya perlu mengklarifikasi beberapa hal kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Abraham Samad: Status Ratu Atut Sebagai Saksi Bisa Berubah
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan lembaganya perlu mengklarifikasi beberapa hal kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Samad ditemui usai Seminar Nasional "Peran Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP) Dalam Mewujudkan Indonesia Bersih Tanpa Korupsi," di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).

Dijelaskan, dalam kapasitasnya sebagai saksi yang diperiksa KPK, kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu wajib membeberkan semua informasi pada pemeriksaan oleh penyidik hari ini di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Samad menambahkan bahwa hal-hal yang diklarifikasi kepada Atut adalah hasil temuan penyidik KPK dan laporan masyarakat atas kasus yang telah menyeret adik kandung Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana itu.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ternyata dari hasil pemeriksan berkelanjutan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan dan kuat, itu bisa berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tapi itu masih terlalu prematur," katanya.

KPK kata Abraham Samad juga telah merencanakan untuk memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan. Namun Samad tidak merinci lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap suami Tubagus Chaeri Wardana itu dijadwalkan.

"Airin itu akan diperiksa kemudian, ini masalah waktu, pasti akan diperiksa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas