Operator Seluler di Indonesia Harus Jelaskan soal Penyadapan
Dradjad Hari Wibowo menyarankan kepada pemerintah dan DPR untuk memanggil seluruh direksi dan manajer
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Dradjad Hari Wibowo menyarankan kepada pemerintah dan DPR untuk memanggil seluruh direksi dan manajer-manajer T'sel, XL, Hutchison 3G dan Indosat.
Badan Inteijen Negara-BIN dan Polri juga diminta segera lakukan kontra intelijen dengan menggerebek aktifitas Call and Data Record- CDR nya.
" Ini saatnya kontra-intelijen dari BIN dan Polri bergerak. Jika ada dugaan staf teknis hingga direksi mereka mengetahui sadapan tersebut, tangkap mereka. Bikin kapok agen-agen asing." kata Dradjad," Selasa (19/11/2013) dalam pernyataannya.
Pihak asing, Dradjad memastikan, tidak akan mungkin bisa menyadap tanpa kolaborator dari Indonesia. Terungkapnya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australi, bukanlah sekedar penyadapan terhadap Presiden SBY, Ani Yudhoyono atau Menko Perekonomian Hatta sebagai pribadi.
Akan tetapi, Dradjad menegaskan, masalah ini adalah masalah kedaulatan negara. Dradjad kemudian meminta kepada semua pihak mengesampingkan perbedaan politik, sama seperti Jerman bersatu saat bersama-sama bereaksi terhadap Amerika Serikat.
Dradjad juga minta Presiden SBY tegas bertindak terhadap Perdana Menteri Australia seperti Kanselir Jerman terhadap Presiden AS. Apalagi, Dradjad menegaskan kembali, yang disadap ini bukan SBY seorang pensiunan Jenderal, tapi Presiden RI.
"Langkah Kanselir Merkel itu tepat, cerdas, berani dan terukur. Kedaulatan dan kewibawaan Jerman terjaga, sementara hubungan baik antar segmen masyarakat yang lebih luas antara kedua negara tidak rusak," Dradjad mengingatkan.
Sebelumnya diberitakan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, mengatakan Pemerintah Australia menyikapi sangat serius atas keprihatinan Indonesia soal penyadapan telepon oleh intelijen Australia.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak berkomentar lagi soal masalah penyadapan tersebut.
Indonesia telah memerintahkan penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Senin (18/11/2013), dan memerintahkan peninjauan ulang kerja sama bilateral, menyusul terkuaknya dugaan praktik penyadapan tersebut.
Intelijen Australia diduga telah menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat negara pada 2009.
Australian Broadcasting Corpdan The Guardian melaporkan bahwa mereka memiliki dokumen dari National Security Agency yang dibocorkan Edward Snowden, yang memuat tentang penyadapan pejabat Indonesia oleh intelijen Australia.
Meski demikian, Bishop mengatakan kepada wartawan di India, Selasa, bahwa dia tak akan membahas secara terbuka isu penyadapan ini.
"Kami menyadari kekhawatiran mereka (Indonesia), dan kami menanggapi mereka dengan sangat serius, tapi saya tidak akan mengomentari masalah intelijen," ujar dia.