Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY: Australia tak Dapat Informasi Rahasia Apa pun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan, tidak ada informasi penting dalam setiap pembicaraannya di telepon.

zoom-in Presiden SBY: Australia tak Dapat Informasi Rahasia Apa pun
DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Pesiden, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013). Presiden memanggil pulang Dubes RI untuk Australia menyusul ketegangan Indonesia dan Australia terkait penyadapan badan intelejen Australia terhadap beberapa petinggi negara, termasuk presiden. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan, tidak ada informasi penting dalam setiap pembicaraannya di telepon.

Kalau ingin mengomunikasikan terkait rahasia negara, kata Presiden, ada cara tersendiri.

"Kalau urusan rahasia negara, seorang presiden seperti saya tidak mungkin begitu saja melalui telepon disampaikan ke sana kemari. Ada disiplin bagi pejabat negara," kata Presiden SBY saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Sebelum menggelar jumpa pers, Presiden SBY melakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat, Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Mereka membicarakan masalah penyadapan terhadap Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia oleh Australia.

Presiden mengatakan, dia biasa memanggil menteri jika ingin membicarakan hal penting. Perintah dari Presiden disampaikan langsung tanpa menggunakan alat komunikasi.

Meski meyakini tak ada informasi penting yang didapat dari penyadapan itu, Presiden mengaku tidak paham mengapa Australia sampai melakukan penyadapan. Pasalnya, hubungan antara Indonesia dan Australia selama ini berlangsung baik.

"Saya menganggap masalah ini serius. Bukan hanya dilihat dari aspek hukum, saya kira hukum di Indonesia, hukum di Australia, dan hukum internasional tidak diperbolehkan menyadap pejabat-pejabat negara lain. Ini juga menabrak hak-hak asasi manusia," kata Presiden.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas