Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Polisi Status Adiguna Masih Saksi

Usai diperiksa, penyidik tidak menaikkan status tersangka pada Adiguna

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Diperiksa Polisi Status Adiguna Masih Saksi
Warta Kota/Nur Ichsan
Adiguna Sutowo bersama Piyu, menggelar jumpa pers untuk klarifikasi kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo, di De Hub Cafe, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013), Dalam pemberitaan, kasus tersebut membawa-bawa nama isteri Piyu, dalam kesempatan itu keduanya menyatakan itu tidak benar. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo, Selasa (19/11/2013) malam selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa, penyidik tidak menaikkan status tersangka pada Adiguna dan tetap menjadikan Adiguna sebagai saksi. Sehingga tersangka dalam kasus ini tetap satu orang yakni Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi.

"Sampai saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Karena kan yang melakukan perusakan bukan Adiguna," ujar Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, Selasa (19/11/2013) malam di Polda Metro Jaya.

Usai memeriksa Adiguna, Budi mengaku tim di lapangan masih terus mencari keberadaan dari Flo untuk dimintai keterangan dan dikonfirmasikan dengan hasil pemeriksaan pada Adiguna.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas