KPU Masih Pegang Rekomendasi DPR Soal Lemsaneg
Kerja sama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengamanan data pemilu masih belum ada perubahan.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN, JAKARTA - Kerja sama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengamanan data pemilu masih belum ada perubahan. KPU masih berpegang pada rekomendasi DPR agar untuk pengamanan data dibuat semacam konsorsium.
"Posisinya masih seperti rekomendasi DPR yang meminta format kerja sama ditinjau kembali. Kemudian, segala sesuatunya atas keputusan akhir merupakan kewenangan atributif dari KPU," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Husni, dalam rekomendasi itu, DPR menganjurkan KPU membentuk konsorsium yang di dalamnya terdiri dari lembaga-lembaga, perguruan tinggi, dan ahli-ahli IT, termasuk di dalamnya Lemsaneg.
"Jadi kami masih dalam posisi itu. Makanya kami belum melakukan apapun karena masih konsentrasi terhadap pembahasan aturan menyangkut tentang pemungutan dan penghitungan suara. Apakah menggunakan teknologi informasi atau tidak menggunakannya" katanya.
Husni melanjutkan, KPU belum memutuskan apakah kerjasama dengan Lemsaneg terkait pengamanan data pemilu 2014. "Jadi belum ditindaklanjuti semuanya. Statusnya masih seperti kemarin," kata mantan anggota KPU Provinsi Sumatera Barat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.