Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tridianto Mengaku Diancam Muhammad Nazaruddin

Tri Dianto menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jalan Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat.

Maksud kedatangan Tri Dianto ke LPSK untuk minta perlindungan terhadap ancaman Nazaruddin saat dikonfrontir untuk dimintai keterangan soal Hambalang di Gedung KPK.

"Minta perlindungan atas ancaman Nazaruddin," kata Tri, Kamis (21/11/2013).

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Cilacap itu tiba di kantor LPSK pukul 11.20 WIB. Datang mengenakan kemeja putih lengan panjang, Tri Dianto datang ditemani oleh seorang pria.

Begitu tiba, Tri Dianto segera masuk ke dalam kantor LPSK yang berada di lantai 2 Gedung Perintis. Tri Dianto molor lebih dari satu jam dimana ia dijadwalkan datang ke LPSK pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas