Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Sopir Pribadi Rudi Rubiandini

Asep Toni merupakan sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Kronologi Penangkapan Sopir Pribadi Rudi Rubiandini
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang yang terlibat kasus dugaan korupsi di SKK Migas.

Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa seorang saksi perkara bernama Asep Toni dari RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang.

Asep Toni yang merupakan sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menceritakan kronologi terhadap sopir pribadi Rudi Rubiandini ini. Rudi merupakan tersangka suap atas kegiatan di SKK Migas.

Mulanya, penyidik KPK lebih dulu berkoordinasi dengan Polsek Cijeunjing dan Polres Cimahi. Selanjutnya, mereka mendatangi rumah Asep Toni di Cijeunjing, Ciamis. Setelah didatangi, orang yang dicari tidak ada di rumahnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Asep, penyidik KPK mendatangi dan menjemput paksa Asep dari RSUD Banjar. Asep tidak melakukan perlawanan saat itu.

Setelah itu, penyidik membawa Asep ke Polres Cimahi untuk dibuatkan berita acara penjemputan saksi. Selanjutnya, Asep dibawa oleh penyidik ke kantor KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas