BPK Sulit Audit Keuangan BUMN karena Swastanisasi
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai tren swastanisasi terhadap perusahaan BUMN semakin marak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai tren swastanisasi terhadap perusahaan BUMN semakin marak.
Dengan swastanisasi perusahaan BUMN, maka perusahaan yang membeli sahamnya bisa meraup keuntungan negara tanpa kena audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan data FITRA pada 2012, total aset 141 perusahaan BUMN bernilai Rp 3.534 triliun. Padahal keuntungan yang didapatkan seluruh perusahaan BUMN bisa mencapai Rp 140 triliun.
"Jadi wajar banyak orang ingin melakukan judicial review supaya berpindah tangan ke swasta," ujar Koordinator Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi di Warung Daun, Minggu (24/11/2013).
FITRA meminta agar pengambilalihan aset negara melalui pembelian saham harus segera ditutup aksesnya. Pasalnya potensi mengambil aset negara melalui perusahaan BUMN sangat sulit dilacak oleh BPK.
"Laporannya tidak bisa diaudit BPK. Karena asetnya saja Rp 3.500 triliunan," ungkap Ucok.
FITRA juga ingin BUMN harus bersih dari pihak swasta. Karena tujuan pemerintah menjadikan sebuah perusahaan milik negara, untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan sendiri.
"Kalau diswastakan aset kita hilang. Kalau hilang, jadi BUMN swasta, berarti instrumen mempercepat kesejahteraan rakyat ikut hilang," papar Ucok.