SBY Diminta Bacakan Surat Abbott ke Publik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat balasan dari Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott terkait penyadapan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat balasan dari Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott terkait penyadapan. Namun, hingga kini surat balasan PM Australia ini masih belum terungkap ke publik.
Effendi Ghazali, Pakar komunikasi politik, berpendapat Presiden SBY perlu menyampaikan isi surat Tony Abbott kepada publik. Pasalnya, saat menyampaikan isi suratnya presiden mengungkapkannya kepada publik dalam bentuk konferensi pers.
"Karena Presiden menyampaikan isi suratnya kepada Abbott dalam bentuk Konferensi Pers, maka isi surat balasan Abbott perlu diperlihatkan ke publik," tegas Effendi kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2013).
Bahkan menurut Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) ini, SBY juga menjelaskan kepada publik mengenai tanggapannya atas surat balasan PM Australia terkait penyadapan.
"Juga langsung dijelaskan apa tanggapan Presiden terhadap isi surat Abbott," ujarnya.
Surat diterima oleh Presiden SBY sekitar pukul 12.00 WITA. Presiden menerima surat itu di Bali diantar oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dari Jakarta, tadi pagi.
Seperti diketahui, Presiden Yudhoyono mengirimkan surat berisi protes kepada Abbott serta meminta penjelasan, sikap resmi, dan tanggung jawab terkait isu penyadapan itu. Saat itu, Yudhoyono juga menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia.
Presiden Yudhoyono mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Pasalnya, Indonesia dan Australia merupakan tetangga sekaligus mitra. Terlebih lagi, pada 2015, kedua negara telah meningkatkan hubungan kerja sama bilateral menjadi kemitraan strategis.
"Kalau ada yang mengatakan intelijen itu bisa melakukan apa saja, saya justru bertanya, intelijen itu arahnya ke mana, kenapa harus menyadap kawan bukan lawan, saya menganggap ini masalah yang serius, bukan hanya aspek hukum. Saya kira hukum di Indonesia dan Australia tidak memperbolehkan menyadap pejabat negara lain," katanya.
Presiden Yudhoyono menambahkan, yang lebih penting kalau berpikir jernih, ini tentu berkaitan dengan moral dan etika sebagai sahabat, sebagai tetangga, sebagai mitra yang sebenarnya menjalin hubungan yang baik.
"Kalau Australia juga ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, saya masih tetap menunggu penjelasan dan sikap resmi Australia," kata Presiden.
Presiden juga memutuskan menghentikan tiga kerja sama RI-Australia, yakni kerja sama pertukaran informasi dan data intelijen di antara kedua negara, menghentikan seluruh kerja sama latihan bersama antara TNI dan Australia, serta kerja sama operasi militer terkait dengan penyelundupan manusia.