Anggota Timwas Sesalkan Wapres Boediono Mengelak Bertanggung Jawab
pihaknya sudah mengambil tindakan mulia menyelamatkan Bank Century dalam krisis moneter 2008 lalu
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI, Indra, menyayangkan sikap Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang terkesan mengelak untuk mempertanggungjawabkan pemberian dana talangan (bailout) Century sebesar Rp 6,7 triliun saat masih menjabat gubernur Bank Indonesia (BI).
"Saya menyayangkan Boediono terkesan mengelak untuk bertanggungjawab. Kalau dikatakan ini perbuatan mulia dan lain-lain alasannya, bagi kami kita sudah selesai dengan persoalan itu," kata Indra di gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/11/2013).
Sebelumnya Boediono dalam keterangan pers di kantor Wapres Jakarta, Sabtu (23/11/2013), menegaskan pihaknya sudah mengambil tindakan mulia menyelamatkan Bank Century dalam krisis moneter 2008 lalu.
Namun, menurut Indra, perdebatannya sekarang bukan pada masalah apakah tindakan bailout Century Rp 6,7 triliun mulia atau tidak.
"Ini adalah praktik tindak pidana korupsi. Bagaimana bisa Robert Tantular (pihak Bank Century) cuma minta biaya penyelamatan Rp 600 miliar diproposalnya tetapi oleh BI waktu itu dikasih Rp 6,7 triliun," kata Indra.
Menurut Politisi PKS ini itu adalah bentuk nyata perampokan uang negara.
"Ini bisa disebut tindakan mulia atau upaya merampok uang negara dengan alasan tindakan mulia?" ujar Indra.