Apa Rakyat Biasa Dapat Hak Memilih Tempat Pemeriksaan oleh KPK?
Hidayat meminta KPK menuntaskan kasus tersebut seperti janji Abraham Samad yang menyebut kasus Century tuntas sebelum 2012
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menuntaskan kasus Century. Hal itu terkait Wakil Presiden Boediono yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Gubernur BI.
"Yang terbaik menurut saya KPK harus segera menuntaskan kasus ini agar Pak Boediono tidak tersandera oleh beragam rumor," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/11/2013)
Menurut Hidayat, menjadi aneh bila meminta Boediono mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, status Boediono belum disebut sebagai tersangka maupun terdakwa. Apalagi bila pengunduran diri melalui proses impeachment.
"Pak Boediono sudah berkali-kali mengatakan tidak akan mengundurkan diri karena beliau merasa kalau mengundurkan diri itu mengkhianati amanat rakyat. Tapi DPR juga tidak memproses untuk impeachment karena memang proses hukum sampai hari ini hanya sebatas itu," ungkapnya.
Mantan Ketua MPR itu juga mengapresiasi keputusan Timwas Century untuk mengundang Boediono agar didengarkan kesaksiannya secara terbuka. "Karena banyak hal untuk publik bertanya-tanya. Kenapa kok wartawan saja sampai tidak boleh tahu, seolah sembunyi-sembunyi," tuturnya.
Hidayat mempertanyakan mengapa pejabat dapat diberikan hak istimewa untuk memilih tempat dan waktu pemeriksaan. "Pertanyaannya, kalau seorang rakyat biasa bisakah hak itu diberikan? Enggak kan. Bahkan kalau diundang berkali-kali dan enggak datang diteriaki mangkir dan sebagainya, di mana keadilan?" tuturnya.
Untuk itu, Hidayat meminta KPK menuntaskan kasus tersebut seperti janji Abraham Samad. "Ini sesuai janji Abraham Samad, dulu pernah berjanji lho beliau century akan selesai sebelum tahun 2012 berakhir," imbuhnya.