Gerindra Minta dr Ayu Sasiary Dkk Ditangguhkan Penahanannya
Keprihatinan Hashim tertuju pada ketidakjelasan sebuah pelaksanaan proses hukum kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawan
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Komunikasi Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pihaknya menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus yang dialami dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Dokter itu diketahui saat ini menjalani penahanan karena keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakannya bersalah atas tuduhan malapraktek. Keprihatinan Hashim tertuju pada ketidakjelasan sebuah pelaksanaan proses hukum kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan kawan-kawan, dimana sebuah kasus yang telah diputus bebas murni kemudian dapat dikasasi dan menghasilkan keputusan baru ditingkat MA.
"Partai Gerindra meminta agar dr Ayu dan kawan-kawan dapat diupayakan panangguhan penahanan atau pengalihan menjadi tahanan luar sesuai prosedur dan aturan yang ada," kata Hashim dalam keterangan persnya, Selasa (26/11/2013).
Menurutnya penangguhan penahanan terhadap dr. Ayu perlu dilakukan sembari melihat kemungkinan untuk dilakukan upaya peninjauan kembali oleh MA sesuai dengan permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
"Kepada seluruh jajaran dokter di Indonesia, Partai Gerindra mengajak untuk tegak berdiri gigih memperjuangkan kebenaran dan keadilan penyelesaian kasus ini dengan teguh tanpa meninggalkan prinsip profesional dan etika kedokteran," tuturnya.
Hashim yang juga duduk sebagai Dewan Pembina Kesehatan Indonesia Raya (Kesira), menambahkan bahwa sudah seharusnya pemerintah dan aparat hukum menjamin terlaksananya sebuah kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang menyatakan menjunjung supremasi hukum.
"Partai Gerindra menyampaikan keprihatinan ini sebagai wujud tekadnya menjunjung dan melaksanakan penegakan hukum di Indonesia secara adil bagi setiap anak bangsa dan dilakukan dengan penuh martabat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja sehari pada Rabu (27/11/2013) besok sebagai bentuk solidaritas para dokter atas kasus dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani.