Jero Wacik Minta Pemeriksaannya Diundur
Menteri ESDM, Jero Wacik, meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya pekan depan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik, meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya pekan depan. Alasannya, karena Jero mengaku baru tiba di Jakarta pada pagi menjelang siang tadi, usai mengikuti kunjungan kerja Presiden SBY di Bali.
"Sesuai pembicaraan dengan KPK, Menteri akan memenuhi panggilan KPK minggu depan," kata Pusat Komunikasi Kementrian ESDM, Saleh Abdurrahman, dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2013) petang.
Menurut Saleh, pemilihan waktu pemeriksaan pekan depan dikarenakan Jero Wacik harus memimpin sidang 4th Asean Ministerial Meeting on Minerals (AMMin) di Bali pada 28 hingga 29 November 2013.
KPK memanggil Jero Wacik selaku Menteri ESDM ke kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (26/11/2013) hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, yang melibatkan Tersangka Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB, belum tampak kehadiran Jero Wacik yang juga politisi Partai Demokrat itu di kantor KPK.
Selain Jero, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herman Afif Kusumo (Presidium Masyarakat Pertambangan), Fajri Muzakkir (pegawai Pertamina Pusat), Kairiansyah Salman (konsultan PT Auditindo Arin Prima), Diana, Supriyanto (pegawai Pertamina), dan Syarief Maulana (pegawai SKK Migas).
Dalam kasus ini, Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, diduga menerima suap berupa uang 900 ribu Dollar AS dan 200 ribu Dollar Singapura dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. Pemberian uang itu diduga untuk memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.
Uang itu diserahkan Simon ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Devi Ardi. Karena itu, Rudi dan Devi Ardi disangkakan turut menyamarkan uang dari lelang dan tender di SKK Migas yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Jero Wacik diduga mengetahui suap yang melibatkan Rudi Rubiandini. Sebab, penyidik KPK menemukan uang 200 ribu Dollar AS yang berseri sama saat menggeledah ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno. Penyidik juga menemukan daftar pemberi dan penerima suap bersama uang Dollar AS itu.
Pengakuan Jero tentang uang tersebut kerap berubah. Ia pernah menyebutkan uang itu merupakan dana operasional Kementerian ESDM. Namun, pihak KPK menyangsikan pengakuan Jero itu. Sebab, uang operasional kementerian umumnya tidak berbentuk Dollar AS.
Dalam perkembangan kasus suap SKK Migas ini, pihak KPK melalui imigrasi telah melakukan pelarangan atau cegah bepergian ke luar terhadap ajudan Menteri ESDM Jero Wacik bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya dan tiga orang lainnya.
Tiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Eka Putra selaku konsultan, Herman Afifi selaku Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, dan Denny Karmaina selaku Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry). Keempatnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.