Timwas Akan Panggil Boediono dan Minta Non Aktif
Tim Pengawas kasus Bank Century berencana akan memanggil Wakil Presiden Boediono
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas kasus Bank Century berencana akan memanggil Wakil Presiden Boediono. Rencana itu menyikapi perkembangan terakhir pemeriksaan mantan Gubernur Bank Indonesia itu terkait skandal dana talangan atau bail out Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Timwas akan agendakan pemanggilan Boediono terkait keterangannya di KPK dalam waktu dekat. Kalau tidak dalam waktu dekat ini, pada persidangan berikutnya," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Keterangan Boediono, Bambang memastikan, diperlukan untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataannya seusai diperiksa KPK pada Sabtu (23/11/2013). Keterangan Boediono, katanya lagi, bertentangan dengan fakta-fakta yang ada.
Salah satu contohnya, kata Bambang, yakni keterangan penyelamatan Bank Century yang dilakukan dengan pengambilalihan (bank taking over) dan bukan bail out. Menurut Bambang, Timwas juga akan meminta Boediono untuk menonaktifkan diri supaya KPK bisa melakukan pemeriksaan secara lancar.
"Boediono sudah mengakui kendala protokoler. Harusnya dia lebih bijaksana dan memberikan contoh supaya nanti kalau dipanggil KPK, datang ke sana (Gedung KPK)," ucap Bambang.
Seperti diberitakan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik.
Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.
Menurut Boediono, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya.
Setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi kepada LPS.