Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Wonosobo Beberkan Kekayaan kepada Polisi

Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Wakil Bupati Wonosobo Beberkan Kekayaan kepada Polisi
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Heru Sulastyono (HS) seorang pejabat bea dan cukai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Istri pertama pejabat Bea dan Cukai non aktif Heru Sulastyono ini berurusan dengan polisi karena suaminya menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang.

Setelah hampir dua pekan tidak hadir, Maya pun datang ke Bareskrim, Senin (25/11/2013). Ia dengan gamblang memberikan penjelasan tentang seluruh asetnya yang sempat dicurigai terkait dengan pencucian uang Heru Sulastyono.

"Yang bersangkutan (Maya) kooperatif dan kita ingin mengonfirmasi beberapa hal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).

Ada pun yang diklarifikasi penyidik di antaranya sebuah transaksi keuangan yang masuk ke rekening Maya Rosida yang nilainya tidak lebih dari Rp 15 juta.

"Jadi sekali saja (uang masuk ke rekening Maya). Beliau juga tidak tahu, tiba-tiba sudah masuk ke situ (uangnya). Itu (aliran uangnya) tahun 2012 kalau tidak salah dan dibikinnya itu berdasarkan gaji beliau (Maya Rosida)," kata Arief.

Selain itu, ada tiga polis asuransi, dua atas nama Maya Rosida dan satu atas nama anaknya. Dua polis asuransi atas nama Maya Rosida nilainya masing-masing Rp 110 juta dan Rp 200 juta. Sementara Polis atas nama anaknya setiap bulan masuk  Rp 1,5 juta.

BERITA REKOMENDASI

"Iya premi (dari Maya untuk anaknya) per bulan. Mungkin asuransi pendidikan itu ya," katanya.

Aliran uang tersebut berasal dari penghasilan Maya Rosida yang setiap bulannya dibagi-bagi untuk berbagai kebutuhan. "Mungkin dari gaji per bulan beliau yang dipotong untuk itu dan memang setiap bulan itu diginikan (dibagi-bagi)," ujarnya.

Selain itu, penyidik pun meminta konfirmasi satu unit kamar apartemen yang berada Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan. "Ini hasil dari beliau bekerja sebelum waktu menjadi Wakil Bupati. Jadi beliau pernah bekerja jadi broker property tapi itu dengan teman-temannya, patungan. Bukan dengan HS (Heru Sulastyono)," jelas Arief.

Berdasarkan keterangannya, kepolisian meyakini bahwa aset-aset yang dimiliki Maya Rosida tidak terkait dengan pencucian uang yang dilakukan Heru Sulastyono. "Iya (itu dari uang) Bu Maya. Tidak ada (dari Heru)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Sub Direktorat Money Laundering menetapkan seorang pejabat Bea Cukai bernama Heru Sulastyono (HS) sebagai tersangka kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Heru memiliki dua istri Maya Rosida yang kini menjabat Wakil Bupati Wonosobo dan Widya Wati.


Pejabat bea cukai tersebut diduga menerima suap dari seorang komisaris perusahaan PT Tanjung Jati Utama bernama Yusran Arif alias Yusron (YA) dalam bentuk polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas