YLKI: Mogok Kerja Dokter Berpotensi Langgar HAM
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengharapkan rencana mogok dokter kandungan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengharapkan rencana mogok dokter kandungan se-Indonesia besok tidak sampai menelantarkan pasien dan calon pasien sebab akan sangat merugikan pasien yang butuh pertolongan dokter serta berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).
"Tugas dokter harus merespon permintaan bantuan pelayanan dari para pasien," kata Tulus ketika dikonfirmasi, Selasa (25/11/2013).
Kendati demikian, Tulus mengatakan rencana aksi mogok itu tetap harus dihormati sebab merupakan bagian dari upaya memperjuangkan eksistensi profesi mereka sebagai dokter.
Sebelumnya diberitakan seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja sehari besok sebagai bentuk solidaritas para dokter atas kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Dr Dewa Ayu dipidana di Manado karena dituduh melakukan malpraktek dan adapun imbauan mogok kerja sehari muncul dari dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI).