Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Siapkan 1.095 Lembar Berkas Tuntutan Buat Luthfi

jaksa penuntut umum dari KPK sudah menyiapkan tuntutan setebal seribu lembar buat Luthfi Hasan Ishaaq

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jaksa Siapkan 1.095 Lembar Berkas Tuntutan Buat Luthfi
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
SERIBU LEMBAR - Berkas tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq setebal 1095 halaman. Foto diambil rabu (27/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq sepertinya harus menahan duduk berlama-lama di kursi terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Hari ini, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan tuntutan setebal seribu lembar.

"(Berkas, red) Tuntutan setebal 1095 halaman. Isi tuntutan digabung dari pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata jaksa Rini Triningsih.

Dalam berkas tuntutan bersampul putih itu, mencakup juga dugaan suap Rp 1.3 miliar yang diterima Luthfi dan tindak pidana pencucian uang. Meski begitu, tidak semua isi tuntutan akan dibacakan jaksa di muka sidang.

"Hanya bagian-bagian penting saja," ujar Rini.

Jaksa mendakwa Luthfi menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp 1.3 miliar lewat karibnya, Ahmad Fathanah. Suap itu diduga bagian kecil dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna kepada Luthfi, kelak PT Indoguna menjadi pemenang lelang impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas