KPK Geledah Kantor Alat Kesehatan di Grogol Terkait Kasus Wawan
Penggeledahan dilakukan terkait kasus mark-up proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK saat ini sedang menggeledah kantor perusahaan alat kesehatan, PT Java Medica, komplek Lemigas, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2013) siang. Penggeledahan dilakukan terkait kasus mark-up proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat.
Terkait kasus korupsi pengadaan alkes Kota Tangsel ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
KPK mengantongi bukti adanya penggelembungan nilai proyek atau mark-up dari proyek senilai Rp 23 miliar tersebut.
Ketiga tersangka korupsi proyek alkes Tangsel ini adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku swasta; Direktur Utama PT Mikindo Adiguna Pratama, Dadang Priatna selaku perusahaan pemenang tender; dan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Promkes dan SDK) Dinkes Kota Tangsel, Mamak Jamaksari.
Selain kasus korupsi pengadaan alkes Kota Tangsel, Wawan juga menjadi tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak.