Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Ajukan PK Terkait Kasus dugaan Malapraktik Dokter Ayu

Kementerian Kesehatan sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus dugaan malapraktik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkes Ajukan PK Terkait Kasus dugaan Malapraktik Dokter Ayu
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Kesehatan baru, Nafsiah Mboi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Dewa Ayu di Manado, Sulawesi Utara.

Langkah ini ditempuh Kementerian Kesehatan untuk membantu dr Ayu mencari keadilan atas dugaan yang ditudingkan kepadanya.

"Kita sedang mengajukan PK, kami sudah berusaha dan bentuk tim teknis agar semua yang bisa kita lakukan kita lakukan," ungkap Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/11/2013).

Lebih lanjut Nafsiah Mboi bisa memahami kritik dari sejumlah pihak atas rencana aksi solidaritas para dokter Rabu (27/11/2013) besok terkait kasus hukum yang menimpa dr Dewa Ayu.

Karena itu, Menkes mengimbau kepada masyarakat untuk memahami gerakan solidaritas para dokter yang tergerak oleh perasaan rekannya tidak diperlakukan adil.

"Masyarakat harus mengerti perasaan ini, jika ada teman kalian ada yang diperlakukan tidak adil seperti itu," ungkap Menkes.

Meski dapat memahami gerakan tersebut, Menkes tetap meminta para dokter untuk memprioritaskan pelayanan prima kepada pasien.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Menkes pun meyayangkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus yang menjerat dr. Ayu.

"Justru itu, itu yang saya katakan, seseorang menjadi dokter masa sih untuk membunuh seseorang, kan tidak mungkin, seseorang jadi dokter karena ingin selamatkan jiwa orang lain," tegasnya.

Kata dia, sikap itu pula terepresentasi pada diri dr Ayu, berusaha menolong ibu hamil dan anaknya yang memang sedang gawat.

"Anak selamat, ibu tidak. Tapi sudah ada pemeriksaan. Dari Pengadilan Negeri (PN) bebas murni, dari Majelis etik semua prosedur telah dilakukan. Tidak ada pelanggaran. Dari otopsi juga sudah," jelasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Barat meminta peninjauan kembali (PK) atas kasus dugaan malpraktek yang dilakukan dokter Dewa Ayu di Manado, Sulawesi Utara.


Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Barat, dr. Berli Hamdani, menyatakan, secara resmi IDI Kalbar mengeluarkan beberapa pernyataan dalam kaitan dengan kasus kriminalisasi terhadap dokter. "IDI Kalbar menyatakan prihatin atas kasus tersebut. IDI Kalbar juga menolak kriminalisasi terhadap profesi dokter," ujarnya.

Berli menambahkan, IDI Kalbar mendesak agar IDI pusat segera mengajukan PK terhadap kasus dr. Ayu di Manado. Selain itu, IDI Kalbar juga mendorong agar seluruh dokter di Kalimantan Barat meningkatkan pelayanan dan mengikuti standar prosedur operasional terhadap pasien. "Setiap pasien dan keluarganya harus mendapatkan informasi yang cukup dan jelas terkait kesehatan pasien," katanya.

IDI Kalbar mengimbau agar dokter kandungan di Kalimantan Barat tetap memberikan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit rujukan, serta pelayanan di IGD. Mulai besok, lanjutnya, pernyataan sikap ini akan disebarkan dalam bentuk spanduk dan dipasang di setiap kantor cabang.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas