Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Peran Waryono Karno, KPK Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Termasuk dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dalami Peran Waryono Karno, KPK Periksa Pegawai Kementerian ESDM
TRIBUN/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (dua kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (4/11/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas. Termasuk dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Dalam rangka itu, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus suap yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka.

Adapun saksi asal Kementerian ESDM yang dipanggil lembaga superbody tersebut hari ini, Kamis (28/11/2013), yakni Icha selaku pegawai Sekjen Kementerian ESDM,  Seno selaku protokoler Sekjen Kementerian ESDM, Hilman Pribadi selaku tenaga sekretariat Sekjen kementerian ESDM

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain ketiganya, KPK juga memanggil Asep Permana.

Diketahui, Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo sering disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. KPK juga pernah menyita uang 200 ribu dolar AS di ruang kerjanya. KPK menyita uang tersebut karna menduga bagian dari kasus SKK Migas. Pada perkara, Waryono juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas