Dalami Peran Waryono Karno, KPK Periksa Pegawai Kementerian ESDM
Termasuk dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas. Termasuk dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Dalam rangka itu, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus suap yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka.
Adapun saksi asal Kementerian ESDM yang dipanggil lembaga superbody tersebut hari ini, Kamis (28/11/2013), yakni Icha selaku pegawai Sekjen Kementerian ESDM, Seno selaku protokoler Sekjen Kementerian ESDM, Hilman Pribadi selaku tenaga sekretariat Sekjen kementerian ESDM
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain ketiganya, KPK juga memanggil Asep Permana.
Diketahui, Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo sering disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. KPK juga pernah menyita uang 200 ribu dolar AS di ruang kerjanya. KPK menyita uang tersebut karna menduga bagian dari kasus SKK Migas. Pada perkara, Waryono juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.