Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Bersaksi dalam Sidang Terdakwa Simon Tanjaya

Saksi yang rencannya akan didengarkan keterangannya yakni Tri Kusuma Lydia, Febri, Teguh, Rudi Rubiandini dan Deviardi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rudi Bersaksi dalam Sidang Terdakwa Simon Tanjaya
Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Tanjaya kembali berlanjut hari ini, Kamis (28/11/2013) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Adapun saksi yang rencannya akan didengarkan keterangannya yakni Tri Kusuma Lydia, Febri, Teguh, Rudi Rubiandini dan Deviardi. Dua nama terakhir merupakan tersangka dalam kasus yang sama.

Selain itu, jaksa juga memanggil Deputi Pengendalian Operasional SKK Migas Gerhard Rumeser untuk turut bersaksi.

Nama Gerhard Rumeser sempat terungkap dalam berita acara pemeriksaan tersangka Deviardi. Dia disebutkan pernah memberi uang 200 ribu dollar AS kepada tersangka Deviardi.

Dijelaskan Deviardi dalam dokumen itu, pada bulan Februari 2013, Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas, menyuruhnya menemui Gerhard di ruang kerjanya di kantor SKK Migas, Menara MulIa.

Ketika Deviardi menemui Gerhard, dia diberikan uang 200 ribu dollar yang terbungkus dalam plastik bening dalam amplop berwarna coklat. Setelah bertemu Gerhard, Deviardi kemudian menyimpan uang itu di Deposit Box Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah.

Menurut Penasihat Hukum Simon, Rudy Alfonso, Gerhard akan dikonfrontasi dengan Deviardi terkait soal uang 200 ribu dollar AS yang pada sidang sebelumnya dibantah Gerhard.

Berita Rekomendasi

"Jadi bisa akan konfrontir keterangan keduanya," kata Rudy melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (edwin firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas