Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Denny Indrayana: Tidak ada Profesi yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

Termasuk dokter sekali pun. Penegasan tersebut, menyusul pemogokan dokter untuk memprotes vonis Mahkamah Agung terhadap ketiga rekan mereka di Manado yang terbukti melakukan malapraktik.

"Kalau memang terbukti salah secara hukum, siapa pun dapat dipidanakan," kata Denny, di Hotel Patrajasa Semarang, Jumat (29/11/2013).

Menurut Denny, bahkan hakim, jaksa, dan juga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum, kalau bersalah juga harus diproses secara hukum.

"Saya tidak mengomentari satu profesi, tapi semua sama di hadapan hukum," tegas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas