Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana: Tidak ada Profesi yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

zoom-in Denny Indrayana: Tidak ada Profesi yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

Termasuk dokter sekali pun. Penegasan tersebut, menyusul pemogokan dokter untuk memprotes vonis Mahkamah Agung terhadap ketiga rekan mereka di Manado yang terbukti melakukan malapraktik.

"Kalau memang terbukti salah secara hukum, siapa pun dapat dipidanakan," kata Denny, di Hotel Patrajasa Semarang, Jumat (29/11/2013).

Menurut Denny, bahkan hakim, jaksa, dan juga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum, kalau bersalah juga harus diproses secara hukum.

"Saya tidak mengomentari satu profesi, tapi semua sama di hadapan hukum," tegas dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas