Kapolri: Imigran Gelap Betujuan ke Australia Bukan Urusan Indonesia
Penghentian kerjasama dengan Australia dalam penanggulangan people smuggling tersebut merupakan inisiatif Polri.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menegaskan Polri telah menghentikan kerjasamanya dengan Australia dalam penyelundupan manusia atau people smuggling.
"Sementara kita hentikan dan kita menunggu keputusan lebih lanjut dari presiden," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Hal tersebut merupakan dampak dari adanya penyadapan yang dilakukan intelejen Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia. Penghentian kerjasama penanganan people smuggling tersebut bukan berarti Indonesia tidak menangani imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Kalau misalnya tujuan-tujuan negara ini tujuannya ke Australia bukan ke Indonesia itu bukan urusan kita, tapi kalau masuk ke Indonesia dan itu melanggar hukum, tentu kita juga harus melakukan penegakan hukum," kata Sutarman.
Penghentian kerjasama dalam penanggulangan people smuggling tersebut merupakan inisiatif Polri.
"Inisiatif dari kita, presiden sudah diputuskan kan, semua kerja sama kita, kerja sama intelijen dan kerjasama pemberantasan people smuggling," ujarnya.